Pengamatan kesehatan induk udang Pisang mulai dilakukan bersamaan dengan proses seleksi. Beberapa kriteria induk sehat dapat dilihat berdasarkan pemeriksaan makroskopis, antara lain:
1. Ukuran yang sesuai yaitu betina ( 80–150 gram/ekor) dan jantan (40-60 gram/ekor).
2. Organ tubuh eksternal seperti mata, rostrum, alat gerak, telikum dan insang lengkap (tidak cacat)
3. Aktif dan responsif terhadap gerakan atau kontak fisik
4. Warna tubuh tidak terlalu merah
5. Warna insang cerah dan tidak terdapat organisme menempel (fouling)
6. Karapas tidak lembek/keropos, tidak berbintik putih
7. Tidak terdapat bintik hitam pada telikum
Induk yang dikategorikan sehat berdasarkan pemeriksaan makroskopis kemudian dimasukkan ke dalam instalasi karantina. Pada instalasi karantina, udang sepenuhnya terisolasi dari fasilitas pematangan gonad, penetasan telur, pemeliharaan plankton serta fasilitas pembenihan lainnya. Dari sejumlah induk, diambil sampel secara tidak mematikan (Non lethal sampling) untuk keperluan screening kesehatan lanjutan baik secara mikroskopis maupun menggunakan pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR). Induk udang Pisang dipindahkan ke bak pematangan gonad setelah dinyatakan negatif terhadap infeksi virus White Spot Syndrome Virus (WSSV), Monodon Baculovirus (MBV), Infectious Nervous Necrosis (IMNV), Taura Syndrome Virus (TSV) dan Infectious Hypodermal and Hematopoietic (IHHNV) dari setiap induk. Sedangkan induk yang terinfeksi akan melalui proses eradikasi.